NIK ganda (KK ganda)
NIK ganda (KK ganda) telah diidentifikasi di kelurahan Sawahan sejumlah
3.229 orang dari 24.000 penduduk. Menghimbau warga segera melaporkan
atau mengetahui ada keluarganya yang memiliki KK ganda didorong segera
mengurus. Bila tidak segera diurus, ada sanksi berupa denda 25 juta dan hukuman kurungan 2 tahun.
(Tambahan info, DISPENDUK kota Surabaya bekerja sama dengan semua BANK untuk memverifikasi sekaligus menolak jika teridentifikasi KTP ganda sekalipun nampak ASLI.)
Undang-undang no.24 Tahun 2013 mengenai Kependudukan
Pasal 95A
Setiap orang yang tanpa hak menyebarluaskan Data Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (3) dan Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1a) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
Pasal 95B
Setiap pejabat dan petugas pada desa/kelurahan, kecamatan, UPT Instansi Pelaksana dan Instansi Pelaksana yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan pungutan biaya kepada Penduduk dalam pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79A dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar